Dalam rangka mengingatkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan memberikan sosialisasi terkait pemotongan Pajak Penghasilan untuk pegawai dan Aparatur Sipil Negara, KP2KP Talaud melaksanakan Kelas Pajak untuk Tenaga Pendidik Guru di SMPN 4 Melongauane (Rabu, 11/11).

"Terima kasih karena telah mengingatkan Saya untuk melapor pajak, Saya akan ingat untuk batas pelaporan SPT adalah Bulan Maret, sesegera mungkin saya akan datang ke Kantor untuk mengurus Pelaporan," ungkap salah satu peserta Grice Pudihang.

Sejalan dengan Grice, Kepala KP2KP Talaud Agus Genda juga berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan perpajakan yang lebih luas kepada para tenaga pendidik sekaligus mengingatkan kembali kewajiban pelaporan SPT Tahunan mengingat tahun 2020 yang akan segera berakhir.