Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara melakukan kegiatan penyerahan dan pemasangan poster di Kantor Perbekel Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana (Jumat, 9/8).

Tim KP2KP Negara yang bertugas terdiri atas Johanes Hubertus Djawa Nono, Ida Bagus Teguh Sanjaya Putra, dan Ida Bagus Suardana. Penyerahan dan pemasangan poster ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS).

Selain di Kantor Perbekel Desa Gumbrih, pegawai KP2KP Negara juga menyebarkan poster di Kantor Perbekel Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Poster-poster ini diserahkan dan dipasang di papan pengumuman Kantor Perbekel Desa agar mudah dilihat oleh masyarakat karena kunjungan ke Kantor Perbekel Desa cukup ramai.

"Untuk mengingatkan kembali masyarakat bahwa apabila melaksanakan kegiatan membangun bangunan tanpa kontraktor atau secara mandiri, ada PPN KMS yang perlu dibayar kepada negara. Tentunya sesuai dengan UU PPN," ungkap Johanes.

KP2KP Negara berharap agar poster yang telah ditempatkan di beberapa tempat strategis bisa membantu mengingatkan kembali masyarakat terkait kewajiban perpajakannya sehingga seluruh wajib pajak dapat mengetahui apa saja yang menjadi kewajiban sebagai wajib pajak.

 

Pewarta: Ida Bagus Teguh Sanjaya Putra
Kontributor Foto: Johanes Hubertus Djawa Nono
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.