
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi melakukan kunjungan kerja ke koperasi KBT dalam rangka edukasi pemenuhan kewajiban perpajakan koperasi di Cimahi Tengah, Kota Cimahi (Jumat, 20/10).
Koperasi KBT merupakan koperasi karyawan sebuah perusahaan tekstil, yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, penyediaan alat angkutan, dan pengadaan garmen.
Hadir dalam kunjungan ini, Kepala Seksi Pengawasan I Aep Saepuloh dan Account Representative Aris Suko Wibowo. Aep menyatakan, kunjungan ke koperasi ini merupakan salah satu wujud pengawasan yang dilakukan KPP Pratama Cimahi kepada wajib pajak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap wajib pajak orang pribadi, PT, CV, dan yayasan, namun juga terhadap wajib pajak berbentuk koperasi.
Aep menambahkan, pada dasarnya kewajiban perpajakan koperasi adalah sama dengan badan usaha lainnya. Pada prinsipnya, wajib pajak perlu melakukan pelaporan pajak sesuai kondisi riil.
“Saat ini kantor pajak memiliki makin banyak data pembanding baik data keuangan maupun non keuangan, sehingga sangat diharapkan wajib pajak melakukan pelaporan sesuai dengan keadaan sebenarnya,” imbuh Aep.
Salah satu karyawan bagian keuangan koperasi KBT Finny mengucapkan terima kasih atas kedatangan petugas dari KPP Pratama Cimahi. Informasi yang disampaikan petugas sangat bermanfaat untuk pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan pihaknya.
Pihak koperasi selalu berusaha memberikan pelaporan perpajakan sesuai kondisi sebenarnya.
“Dengan kunjungan ini, maka komunikasi antara wajib pajak dan kantor pajak, dalam hal ini AR pengawas akan makin baik,” pungkas Aep.
Pewarta: Aris Suko Wibowo |
Kontributor Foto: Aris Suko Wibowo |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat