Delapan Wajib Pajak Usahawan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Malinau mendapat kunjungan dari Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau dalam rangka canvasing (Selasa, 9/2). Kegiatan ini dimulai pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WITA dan mengunjungi tiga Wajib Pajak Usahawan sembako, dua Usahawan kedai kopi, dua penjual makanan, dan penjual bunga.
Pelaksanaan kegiatan canvasing ini bertujuan untuk memeriksa apakah wajib pajak sudah membayarkan billing masa pajak Januari 2021 yang diberikan setelah mendaftarakan NPWP, menelaah lebih lanjut mengenai potensi wajib pajak, dan menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan yang wajib dilakukan oleh wajib pajak mengenai bayar dan lapor.
Sebelumnya, KP2KP Malinau menginfokan terlebih dahulu kepada WP Usahawan bahwa tempat usaha mereka akan dikunjungi KP2KP Malinau, dan kartu NPWP akan diberikan setelah proses canvasing tersebut. Selain itu juga, KP2KP Malinau juga memberikan suvenir berupa starter kit berupa buku, pulpen, leaflet, gantungan kunci DJP, dan juga masker.
"Semoga dengan dilaksanakan kegiatan canvasing ini, akan menambah pengetahuan wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakannya dan juga menambah kepatuhan dalam pelaporan SPT," ujar Ghani Zulfikar Widodo, pelaksana KP2KP Malinau seusai kegiatan canvasing.
- 36 kali dilihat