
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa di Kelurahan Osango, Kecamatan Mamasa (Kamis, 12/1). Kunjungan ini dilakukan untuk mengedukasi pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa seputar pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022.
Kepala KP2KP Mamasa Mustofah bertemu langsung dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, SH., S.SiT., untuk memberikan edukasi serta apresiasi atas kontribusi beliau dalam mendukung penuh KP2KP Mamasa menggencarkan pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan ASN lebih awal dan lebih cepat tahun ini.
‘’Dengan adanya pertemuan kali ini diharap agar seluruh pegawai organik dan non organik Kantor Pertahanan Kabupaten Mamasa bisa segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu,” Jelas Mustofah.
Mustofah juga menghimbau agar Bendahara Instansi Pemerintah memiliki kewajiban untuk membuat dan menyalurkan bukti potong PPh Pasal 21 untuk Aparat Sipil Negara (ASN) di instansinya. Perlu diketahui bahwasanya bukti potong PPh Pasal 21 merupakan bukti pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan orang pribadi yang berstatus pegawai maupun pensiunan.
Di akhir pertemuan Mustofah juga menyampaikan bahwa KP2KP Mamasa bersedia membantu apabila ada kendala dalam pemadanan NIK menjadi NPWP, pelaporan SPT Tahunan, maupun pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 oleh Bendahara Instansi Pemerintah. Ia juga menyampaikan bahwa KP2KP Mamasa terbuka untuk konsultasi melalui luring maupun daring.
Pewarta: A. Rizki Annisa |
Kontributor Foto: Sulle' |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 22 kali dilihat