Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke beberapa Pemerintah Desa di lingkungan Kecamatan Rumbia (Selasa, 5/12). Kegiatan ini dalam rangka mengimbau wajib pajak desa dalam memenuhi kewajiban penyetoran pajak yang bersumber dari pengelolaan dana desa tahun 2023.
Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik beserta tim melakukan kunjungan kerja ke beberapa desa di lingkungan Kecamatan Rumbia, yaitu Desa Bontocini, Desa Bontomanai, dan Desa Loka. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mengimbau pemerintah desa yang belum memenuhi kewajiban penyetoran pajak selama tahun 2023. Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan KP2KP Bontosunggu dalam mengamankan penerimaan negara berupa pajak yang bersumber dari penglolaan dana desa.
Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Bontosunggu juga menyampaikan hasil evaluasi kewajiban perpajakan desa sampai dengan bulan November 2023. Aries mengingatkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan desa. “Perlu diketahui bahwa atas pengelolaan dana desa tahun 2023, kewajiban perhitungan dan penyetoran pajaknya dilakukan paling lambat satu bulan setelah kegiatan dilakukan,” jelas Aries.
Kepala KP2KP Boontosunggu berharap dengan dilakukan kegiatan tersebut dapat memberikan kesadaran lebih kepada Pemerintah Desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Andi Tenri Akkajeng |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat