Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan kegiatan edukasi perpajakan kepada Apoteker dari 3 Kabupaten yaitu Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara di F2 Cafe Rantau Prapat di Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sabtu, 11/3). Acara dibuka oleh Ketua IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Labuhanbatu, kemudian Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Rantau Prapat Laura Junita Sinuraya turut menyampaikan sambutan.
Khairul Azwar selaku Fungsional Penyuluh Pajak memberikan edukasi perpajakan terkait hak dan kewajiban perpajakan Apoteker serta mengajak kepada seluruh peserta yang belum melaksanakan kewajibannya untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Ia juga mengajak para Apoteker untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dikarenakan pada tahun 2024, NPWP sudah tidak lagi digunakan melainkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai indentitas administrasi perpajakan.
- 10 kali dilihat