KPP Madya Bandung menghadirkan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H. untuk menjadi narasumber dalam acara Sharing Session yang bertajuk ‘Indonesia Maju, Bebas dari Perilaku Korupsi’ di Aula KPP Madya Bandung (Selasa, 20/8).

Sharing Session ini merupakan kegiatan yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-74, dengan harapan dapat semakin menumbuhkan rasa nasionalisme dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya antikorupsi.

Acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan kemudian dibuka oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Feni Yusnita pada pukul 09.00 WIB, serta dihadiri oleh seluruh pegawai KPP Madya Bandung dan beberapa tamu undangan.

Gandjar berpesan, “Korupsi bukan lah suatu budaya. Jangan sekali pun kita menyebut korupsi itu budaya. Jika ia adalah budaya, maka harus dilestarikan, dan jika ia lestari, maka akan bertambah sulit kita memberantasnya. Yang harus menjadi budaya mestinya ya perilaku antikorupsi, bukan korupsinya. Akar dari korupsi itu gratifikasi, akar dari gratifikasi itu diskriminasi dan rusaknya cara berpikir. Maka dari itu, saya mengingatkan untuk bertemanlah sewajarnya, hiduplah seadanya, dan berbuatlah sebenarnya.”(SDH)