Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung kembali mengadakan survei kepuasan pelayanan dan penyuluhan di KPP Madya Bandung (Jumat, 2/7). Survei yang dilakukan setiap triwulan ini dilaksanakan dalam rentang waktu lima hari hingga Selasa, 6 Juli 2021.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Bandung Meimon Putrama Amda mengungkapkan survei ini merupakan indeks kepuasan atas pelayanan dan penyuluhan KPP Madya Bandung. Dari 52 wajib pajak yang mengisi survei, diperoleh rata-rata nilai 84,59 dalam skala nilai 0-100.

“Survei ini terdiri dari lima indeks utama yaitu layanan tatap muka, layanan non tatap muka, pemberian penyuluhan, penyediaan sarana dan prasarana serta indeks integritas. Wajib pajak juga dapat memberikan saran atau komentar terhadap pelayanan dan penyuluhan KPP Madya Bandung,” ujarnya.

Pengisian survei dilakukan melalui sarana google form pada tautan bit.ly/Survei441. Untuk penyampaian informasi terkait survei dilakukan oleh Seksi Pelayanan selaku koordinator pelaksana dengan mengirimkan broadcast melalui Whatsapp Center KPP Madya Bandung.

“Hasil survei menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak,” ungkap Meimon.

Di samping  itu, pelaksanaan survei ini juga sebagai salah satu bentuk dukungan wajib pajak untuk KPP Madya Bandung dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). (AEJ)