Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman perpajakan masyarakat dengan menyelenggarakan kelas pajak daring bertema Tata Cara Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) melalui Coretax DJP (Rabu, 26/11). Kegiatan ini diikuti oleh para Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, serta masyarakat umum yang ingin memahami mekanisme penyampaian pemberitahuan penggunaan NPPN secara elektronik.
Kelas pajak ini diadakan sebagai bentuk implementasi ketentuan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Berdasarkan ketentuan tersebut, Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto kurang dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun diperkenankan menghitung penghasilan neto menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN), dengan syarat telah menyampaikan pemberitahuan kepada Direktur Jenderal Pajak.
Dalam sesi penyampaian materi, dua Penyuluh Pajak, Mohammad Aden dan Muhammad Najib Amrullah, memberikan pemaparan komprehensif terkait ketentuan umum, persyaratan, serta langkah teknis penyampaian pemberitahuan NPPN melalui sistem Coretax DJP. Peserta diberikan panduan mulai dari persiapan dokumen, tata cara login, hingga proses penyampaian pemberitahuan secara elektronik.
“Melalui Coretax DJP, proses penyampaian pemberitahuan NPPN menjadi jauh lebih mudah dan efisien. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, cukup melalui sistem, semua dapat diselesaikan dalam beberapa langkah” ujar Aden dalam pemaparannya.
Najib menambahkan bahwa pemahaman yang baik mengenai prosedur ini sangat penting agar Wajib Pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan benar. “Harapan kami, setelah mengikuti kelas ini, wajib pajak dapat menghindari kesalahan administrasi dan dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan DJP dengan maksimal” jelas Najib.
KPP Pratama Jakarta Pulogadung berharap kegiatan ini dapat mendorong wajib pajak untuk lebih aktif menggali informasi perpajakan serta memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah. Dengan pemahaman yang tepat, proses administrasi perpajakan akan semakin mudah, cepat, dan tepat, sejalan dengan upaya DJP dalam mewujudkan pelayanan perpajakan yang modern dan efektif.
Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh!
| Pewarta: Putri Hanindyawati |
| Kontributor Foto: Muhammad Najib Amrullah |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat


