Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melaksanakan kunjungan kerja kepada wajib pajak yang berada di Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon (Kamis, 4/8). Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka melakukan penyisiran pelaksanaan kewajiban perpajakan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi masyarakat ber-NPWP di Kelurahan Paslaten Dua.
Pegawai KP2KP Tomohon yang melaksanakan tugas kunjungan saat itu adalah Gema Chrisnadi ditemani oleh beberapa Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Beberapa wajib pajak yang dikunjungi saat itu adalah pemilik usaha katering, warung sembako dan usaha lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gema menjelaskan bahwa dilaksanakan kunjungan secara door to door karena wajib pajak belum menyampaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 sampai dengan hari dilakukan kunjungan tersebut. Bersama wajib pajak, pegawai KP2KP berdiskusi terkait kendala yang dialami oleh wajib pajak sehingga belum melaksanakan pelaporan.
Dalam kesempatan tersebut, pegawai KP2KP Tomohon juga memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan sehingga wajib pajak dapat segera menyelesaikan kewajibannya di hari yang sama.
Pewarta: Gema Chrisnadi |
Kontributor Foto: Gema Chrisnadi |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 10 kali dilihat