
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan koordinasi pemungutan dan pemotongan dana desa ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Nunukan, Nunukan (Rabu, 28/4).
Tim KP2KP Nunukan yang terdiri dari Sumarna dan Irawan Sastra Ariwijaya disambut langsung oleh Kepala BPMD Kabupaten Nunukan Jumianto.
"Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan data desa di Kabupaten Nunukan yang belum menyetor pajak dana desanya," ucap Sumarna.
Dari data tersebut, masih ada beberapa desa yang belum menyetor pajak dari Alokasi Dana Desa (ADD) dari 232 desa dari 19 kecamatan di Kabupaten Nunukan.
Penerimaan dari alokasi dana desa yang baru disetor oleh desa-desa di Kabupaten Nunukan hanya mencapai 2,23% dari total dana desa tahun 2020 yaitu sebesar Rp4.303.900.000,00. Berdasarkan data tersebut, Sumarna dan Irawan membahas rencana ke depan mengenai himbauan desa-desa di Kabupaten Nunukan bersama Jumianto.
"Ya semoga perangkat desa-desa segera menyetorkan pajak dana desa dengan benar dan tepat waktu," ucap Jumianto.
“Melalui hasil koordinasi ini saya akan mengimbau kepada desa-desa agar menyetorkan pajak dana desa. Apabila nanti beberapa desa memiliki keluhan, saya haap teman-teman pajak bisa memberikan konsultasi nantinya. Dengan demikian, koordinasi yang kita laksanakan sekarang tetap berkelanjutan dan menghasilkan hal yang baik,” tambah Jumianto.
- 30 kali dilihat