Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora mendatangi langsung wajib pajak pelaku usaha konter HP, Asadely Cell, di Jl. Gatot Subroto No. 270, Sukorame, Tutup, Tunjungan, Kabupaten Blora (Jumat, 1/9). Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengimbau wajib pajak dalam kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dalam kunjungan ini, petugas pajak mengonfirmasi terkait temuan data faktur pajak yang belum dilaporkan oleh wajib pajak selama dua tahun terakhir. Petugas pajak juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait kegiatan usaha wajib pajak.
Selanjutnya petugas memberikan penjelasan mengenai kewajiban pembayaran pajak dan cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) serta batas waktunya. Dengan kunjungan ini diharapkan agar wajib pajak dapat lebih memahami kewajibannya dan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan kewajiban tersebut.
Pewarta:Alvi Vicky Nurvita Sari |
Kontributor Foto:Alvi Vicky Nurvita Sari |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 27 kali dilihat