Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga mengunjungi Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara untuk melakukan koordinasi pelaksanaan ketentuan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Banjarnegara di Kabupaten Banjarnegara (Rabu, 9/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut Muhammad Shodiq, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Purbalingga, beserta tim dari account representative dan penyuluh pajak yang disambut langsung oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, Aditya Agus Satria, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dak Kasda.

Kegiatan koordinasi ini dilakukan sejalan dengan adanya himbauan pemindahbukuan deposit ke Kode Akun Pajak (KAP)/Kode Jenis Setoran (KJS). Atas deposit pajak yang dimiliki dan belum dilakukan pemindahbukuan, BPPKAD selaku instansi pemerintah diimbau untuk segera melakukan pemindahbukuan dengan cara melaporkan SPT yang telah ter-create draft SPT.

“Kami siap membantu apabila diperlukan pendampingan terhadap bendahara pengeluaran bilamana terdapat kendala terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan pada BPPKAD Kabupaten Banjarnegara beserta instansi pemerintah di bawahnya,” ujar Shodiq.

Menanggapi hal tersebut, Aditya Agus Satria selaku Kepala BPPKAD Kabupaten Banjarnegara beserta jajarannya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPP Pratama Purbalingga dan siap untuk melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Eka Nofianti
Kontributor Foto: Chaniv
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.