Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar kelas pajak secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruangan Penyuluh KPP Madya Dua Bandung, Kota Bandung (Kamis, 25/5).

Kelas pajak yang berlangsung selama dua jam tersebut dimulai pada pukul 10.00 s.d 12.00 WIB. Tercatat sekitar 30 wajib pajak terdaftar di KPP Madya Dua Bandung mengikuti kelas pajak sesi pagi yang membahas terkait Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan.

Kegiatan ini dikhususkan bagi Wajib Pajak Badan yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 sampai dengan batas akhir waktu penyampaian SPT Tahunan Badan, yakni tanggal 30 April 2023.  

Mengawali kelas pajak, Suci Suryati selaku moderator sekaligus pemateri memaparkan secara detil gambaran umum SPT Tahunan, perhitungan Pajak Penghasilan (PPh), dan juga ilustrasi pengisian SPT Tahunan Badan.  

“Ada beberapa hal yang perlu disiapkan dalam pengisian SPT Tahunan Badan, yaitu melampirkan laporan keuangan yang lengkap seperti neraca, laporan laba rugi, daftar penyusutan, dan dokumen lainnya yang dibutuhkan,” tutur Suci.

Dalam pemaparannya, Suci menjelaskan bahwa dalam pengisian SPT Tahunan yang diisi terlebih dahulu adalah formulir lampiran, bukan induknya. Selain itu, jika SPT menunjukan "Kurang Bayar", kekurangan tersebut harus dibayar paling lambat sebelum SPT dilaporkan.

Selanjutnya, pemaparan materi dilanjutkan oleh Penyuluh Pajak Rahma yang membahas pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul dalam pengisian SPT Tahunan Badan, kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Di penghujung acara, Suci mengimbau wajib pajak agar segera menyampaikan SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2022 dan jika masih terdapat kendala dalam pengisian SPT, dapat berkonsultasi dengan Penyuluh Pajak melalui layanan tatap muka di helpdesk KPP Madya Dua Bandung atau pun melalui layanan konsultasi online pada aplikasi Whatsapp KPP Madya Dua Bandung di nomor 081220226459.

 

Pewarta: SIFA HIDAYATI WILDATUL FIKRI
Kontributor Foto: SIFA HIDAYATI WILDATUL FIKRI
Editor: SINTAYAWATI  WISNIGRAHA

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.