Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan melakukan koordinasi mengenai imbauan penyampaian SPT Tahunan untuk tahun pajak 2020 kepada para penyedia jasa kesehatan/klinik kesehatan melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Pematang Raya (Senin, 28/6).

Koordinasi tersebut diberikan respon positif oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Jan Ripelman. Terdapat 14 penyedia Klinik Kesehatan yang berstatus milik badan usaha yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan dan 105 penyedia Jasa Kesehatan yang berstatus milik perorangan yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian berharap dengan adanya himbauan tersebut, penyedia Jasa Kesehatan/Klinik Kesehatan di Kabupaten Simalungun akan lebih peduli dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan atau Orang Pribadi dengan tepat waktu.