Memenuhi permintaan dari Perseroan Terbatas (PT) Lautan Otsuka Chemical Cilegon, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menyelenggarakan Kelas Pajak secara daring melalui Ms Teams tentang Pelaporan Surat Pemeberitahuan (SPT) Tahunan kepada karyawan PT Lautan Otsuka Chemical Cilegon langsung dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 126 Sukmajaya, Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten (Senin, 22/1).
Kegiatan dimulai pukul 13.30 hingga 15.00 WIB. Dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan Haposan Edward, acara dilanjutkan dengan pre test dan pemaparan materi dari Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilegon Faridh Fadli tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) melalui e-filing. Peserta Kelas Pajak kali ini berjumlah 40 karyawan PT Lautan Otsuka Chemical.
"Diimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2024 dan tidak lupa melakukan pemadanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum tanggal 1 Juli 2024. Jika ada kendala dalam pengisian dapat berkonsultasi secara langsung ke Loket Helpdesk KPP Pratama Cilegon atau chat via WhatsApp 081350003417," jelas Faridh.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dengan peserta secara langsung maupun kolom chat dan sesi foto bersama. Dengan adanya kelas pajak ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan memberi wawasan pengetahuan tentang kewajiban perpajakan dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara benar dan tepat kepada karyawan PT Lautan Otsuka Chemical.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat