Sebanyak 117 Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) yang berada di lingkungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memenuhi undangan "Edukasi Aturan Perpajakan Terbaru bagi ILAP Terdampak" oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) secara luring di Aula Prambanan Gedung Keuangan Negara Yogyakarta , Jalan Kusumanegara No. 11 Semaki Umbulharjo Yogyakarta (Kamis, 29/2). Kegiatan ini mengusung tema Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan melakukan pemutakhiran data secara mandiri.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Wiwin Nurbiyati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta edukasi berperan penting sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyebarluaskan informasi pemadanan NIK menjadi NPWP di instansi masing-masing.
Tim Penyuluh Pajak DIY Darmini Setyo Pinurbo dan Intan Atika Puspaningtyas menyampaikan ketentuan terkait format NPWP sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2023 dan informasi pemberian layanan pemadanan NIK menjadi NPWP. Tim penyuluh juga menyelipkan pesan agar para peserta mengingatkan kepada pegawai di instansinya untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2023. "Bapak dan Ibu yang hadir di sini, saya berharap agar mengingatkan kepada pegawai di lingkungan kerjanya untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan sekalian melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP," ucap Intan.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung sangat aktif dimana para peserta antusias dalam memberikan tanggapan dan mengajukan pertanyaan. Anin Dianingsih, salah satu peserta kegiatan mengajukan pertanyaan yang sangat ekstrim terkait dengan pelaksanaan pemadanan NIK menjadi NPWP. "Bagaimana jika ada pegawai yang tidak mau melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dan apakah itu bisa mengganggu proses penggajian?" tanya Anin. Para peserta hening dan terlihat tegang mendengar pertanyaan tersebut.
Tim penyuluh menjawab dan memberikan penjelasan kembali tentang pentingnya pemadanan NIK menjadi NPWP. "Jangan sampai nanti pertanyaan Bu Anin menjadi kenyataan," jelas Darmini sambil tersenyum. Dengan penjelasan yang disampaikan tim penyuluh, peserta menjadi paham dan mengerti tentang pentingnya melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama
Pewarta: Jessica Winda Prima |
Kontributor Foto: Eko Susanto |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat