Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda ikuti kegiatan “Sosialisasi Gratifikasi Untuk Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan” secara luring, Lampung Selatan (Selasa, 27/9). Berlangsung di Aula Rajabasa Sekretariat Daerah Lampung Selatan, kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Instansi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2022 yang bertujuan menghadirkan KPK secara langsung di tengah-tengah masyarakat dalam melakukan pencegahan korupsi dengan melibatkan seluruh elemen bangsa sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 s.d 12.00 WIB ini diawali sambutan Inspektur Pembantu V Inspektorat Lampung Selatan Drs. Hi. Khaerul Anwar, lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi pengendalian gratifikasi oleh Group Head Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto.
Dengan adanya kegiatan tersebut, KP2KP Kalianda berharap kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Lampung Selatan dapat melakukan pengendalian terhadap gratifikasi karena gratifikasi itu sendiri merupakan akar dari sebuah korupsi. Biasakan yang benar, bukan benarkan yang biasa.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Imam Dharmawan |
- 8 kali dilihat