KPP Pratama Purwakarta mengadakan kegiatan sosialisasi e-Bupot (bukti potong) PPh pasal 23/26 kepada wajib pajak melalui aplikasi Zoom Meeting di Purwakarta (Kamis, 6/8). Sosialisasi ini diadakan selama dua hari sejak Rabu, 5 Agustus 2020 dengan total peserta sebanyak 68 wajib pajak.

Kegiatan kelas pajak ini bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak di KPP Purwakarta dalam pelaksanaan kewajiban pelaporan SPT Masa PPh Pasal 23/26 melalui e-Bupot. Materi tentang e-Bupot dan panduan praktik simulasi disampaikan oleh tim Penyuluh KPP Pratama Purwakarta yang terdiri dari delapan orang Account Representative dan pelaksana seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan. Setiap harinya empat orang Account Representative dan tiga orang tenaga penyuluh membimbing wajib pajak dalam melakukan pelaporan e-Bupot melalui aplikasi zoom meeting.

e-Bupot merupakan menu layanan web based untuk pembuatan bukti potong dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh pasal 23/26 bagi wajib pajak yang telah berstatus PKP (Pengusaha Kena Pajak). Pada 10 Juni 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengeluarkan KEP 269/PJ/2020 yang mewajibkan seluruh wajib pajak yang sudah menjadi PKP yang terdaftar di seluruh KPP Pratama di seluruh indonesia mulai 1 Agustus 2020 untuk mengunakan e-Bupot .

Wajib pajak yang mengikuti kelas pajak dapat mengajukan pertanyaan langsung setelah pemateri memberikan simulasi. Antusiasme wajib pajak dalam mengikuti kegiatan kelas pajak sangatlah tinggi. Banyak  pertanyaan yang dilontarkan wajib pajak baik seputar e-Bupot ataupun masalah pajak lainnya dalam setiap sesinya bahkan setelah sesi kelas pajak berakhir.

Seperti pertanyaan tentang cara memunculkan menu e-Bupot di djponline yang dilontarkan oleh Ibu Lisa dari PT Nipsea Bee. Ataupun pertanyaan tentang penerapan e-Bupot jika perusahaan memiliki dua NPWP pusat dan cabang di tempat berbeda yang dilontarkan Teti dari PT Indorama.

 “Alhamdulillah kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses meskipun sempat terjadi beberapa kendala seperti wajib pajak yang masih kesulitan dalam masuk ke room sehingga kegiatan menjadi sedikit terlambat ataupun kendala dalam koneksi suara,” ucap Desy Purwati, salah seorang Tim Penyuluh KPP Pratama Purwakar