
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Argamakmur mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2021 (Selasa, 24/3). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Selain mengundang Kepala KPP Pratama Argamakmur, Pemerintah Daerah Mukomuko juga mengundang Perwakilan Kementerian Keuangan lainnya di Provinsi Bengkulu, yaitu Kepala Kanwil Perbendaharaan Negara Provinsi Bengkulu, Kepala KPKNL Bengkulu, Kepala KPPN Mukomuko, dan Kepala KPPBC Bengkulu. Acara tersebut juga dihadiri oleh sekretaris daerah, staf ahli bupati, dan para kepala dinas.
Rapat koordinasi membahas tentang pelaksanaan anggaran daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Mukomuko Sapuan yang didampingi Wakil Bupati Mukomuko Wasri. Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Marjohan bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya acara.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil Perbendaharaan Negara Provinsi Bengkulu Syarwan. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Mukomuko. Dalam sambutannya, Bupati Mukomuko meminta kepada seluruh jajarannya agar menjalankan pelaksanaan anggaran tahun 2021 secara optimal dan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Pada kesempatan ini kita bisa meminta petunjuk kepada para perwakilan dari perbendaharaan, pajak, dan bea cukai agar pelaksanaan anggaran Kabupaten Mukomuko ini bisa optimal,” ucap Sapuan dalam sambutannya. Sapuan mempersilakan jajarannya untuk memanfaatkan kesempatan rakor untuk bertanya atau berdiskusi mengenai pelaksanaan anggaran.
Dalam acara rakor juga dilakukan penanda tanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Perbendaharaan Negara Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari masing-masing perwakilan Kanwil Perbendaharaan Negara Provinsi Bengkulu, Kepala KPKNL Bengkulu, Kepala KPPN Mukomuko, Kepala KPP Pratama Argamakmur, dan Kepala KPPBC Bengkulu.
Dalam pemaparannya, Kepala KPP Pratama Argamakmur Nanik Triwahyuningsih menjelaskan peran Kabupaten Mukomuko yang perannya paling besar di antara tiga kabupaten lainnya dalam penerimaan pajak KPP Pratama Argamakmur.
“Kami mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Mukomuko menjadi kabupaten yang paling besar dalam menyumbang penerimaan pajak KPP Argamakmur. Perlu bapak ibu ketahui, KPP Pratama Argamakmur memiliki wilayah kerja Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara. Dan di antara ketiga kabupaten itu, Mukomuko menjadi yang paling besar dalam penerimaan negara berupa pajak,” tutur Nanik.
Nanik juga menambahkan perlu meningkatkan penggalian potensi perpajakan di wilayah Mukomuko karena masih banyak sektor yang perpajakannya belum tergali secara optimal. Dalam hal ini Kepala KPP Pratama Argamakmur meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk bekerjasama dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di akhir pemaparannya, Kepala KPP Pratama Argamakmur menyampaikan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk ASN, TNI dan Polri melalui e-Filing.
“Saya juga meminta kepada bapak ibu para kepala kantor agar mengingatkan para pegawai mengenai kewajiban lapor SPT Tahunan sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk ASN, TNI dan Polri melalui e-Filing. Jika terdapat kendala dalam pelaporan SPT bapak ibu dapat menghubungi kantor pajak, mengingat sebentar lagi batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk Orang Pribadi yaitu pada akhir Maret,” pungkasnya.
- 42 kali dilihat