Seorang Wajib Pajak pagi pagi sekali sudah menunggu di depan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas (Rabu, 19/1). Sampai pada waktu menunjukkan pukul 08.00 Wib pagi, Wajib Pajak tersebut sudah buru-buru memasuki kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas yang ternyata ingin berkonsultasi mengenai Program terbaru Direktorat Jenderal Pajak yaitu PPS atau Program Pengungkapan Sukarela.

Di Pertengahan Bulan Januari ini semakin banyak Wajib Pajak yang antusias dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang merupakan program baru Direktorat Jenderal Pajak. Program ini dibuat demi memberi kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Program ini dilakukan secara mandiri oleh Wajib Pajak secara Online mulai 01 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Pada Waktu tersebut, pegawai Pajak KP2KP Sambas melayani  konsultasi dan asistensi dalam pengisian PPS dikarenakan beberapa Wajib Pajak masih memerlukan asistensi pegawai pajak dalam pengisian pengungkapan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhinya.

" Saya ingin ikut Program PPS untuk pelaporan harta saya, saya telah mencoba dirumah secara online, namun saya masih perlu konsultasi dan asistensi dalam pengisiannya" ucap Wajib Pajak tersebut.

"baik ibu, program ini diisi melalui DJP Online secara mandiri oleh Wajib Pajak namun jika ibu perlu pendampingan, kami dengan senang hati membantu ya bu" ucap salah satu pegawai KP2KP Sambas.

Wajib Pajak tersebut mulai mengungkapkan harta yang ingin dimasukkan kedalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan asistensi pegawai pajak KP2KP Sambas secara online melalui DJP Online.

"Wah, terimakasih ya. Saya sangat bersemangat untuk ikut program ini dikarenakan saya selalu gelisah tentang harta yang belum saya ungkapkan pada SPT Tahunan 2020 kemarin. saya sangat berterima kasih kepada Direktorat Jendral Pajak yang sudah memberikan kesempatan bagi kami yang belum mengungkapkan kewajiban pada tahun-tahun sebelumnya. Kini tidur saya akan lebih nyenyak haha..." ujar Wajib Pajak tersebut sambil tertawa lega.(Vania).