
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi mengadakan Kelas Pajak Daring (Online) terkait Sosialisasi dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui media grup WhatsApp (Rabu, 15/4). Kelas Pajak Daring ini diadakan untuk merespons banyaknya pertanyaan wajib pajak yang masuk melalui telepon, surat elektronik, dan pesan langsung pada medsos KPP mengenai pengisian SPT Tahunan.
Kelas pajak ini juga diadakan agar menjadi sarana komunikasi antara wajib pajak dengan petugas pajak selama masa darurat wabah Covid-19. Narasumber pada kelas pajak kali ini adalah Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Raisha Nurul Ichsanti.
Pemberitahuan akan diadakannya Kelas Pajak Daring ini dilakukan melalui media sosial KPP dengan menyertakan nomor WhatsApp untuk pendaftaran. Hingga waktu penyelenggaraan acara, jumlah peserta yang mengikuti kelas pajak kali ini sebanyak 56 orang.
Meskipun tidak bertatap muka secara langsung, kegiatan ini tetap dilakukan sesuai rundown sosialisasi sebagaimana biasanya. Kepala KP2KP Dedi Rustandi membuka kegiatan tersebut dengan menyampaikan sambutannya melalui voice note. Pembacaan tata tertib dan pengenalan narasumber juga dilakukan dengan dipandu oleh moderator Sheto Restu Putra.
Sosialisasi yang kemudian dilanjutkan dengan asistensi ini berlangsung selama hampir dua jam dari pukul 09.00 – 11.00 WIB. Peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber dan akan langsung dijawab sampai proses pelaporan SPT Tahunan selesai.
“Cukup mudah ternyata pengisiannya ya. Terima kasih atas bimbingannya,” tutur Rika Veronika, peserta kelas pajak daring melalui pesan WhatsApp. (TLT)
- 124 kali dilihat