Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi kembali melaksanakan Kelas Pajak bagi Bendahara Dana Desa Kecamatan Rimba Melintang dan Kecamatan Sinaboi yang dilaksanakan di ruang kelas pajak Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau (Kamis, 31/10).
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai evaluasi pelaksanaan kewajiban perpajakan Bendaharawan Dana Desa atas penyerapan anggaran dana desa. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan kewajiban perpajakan meliputi, pemberian materi kewajiban perpajakan Bendahara, serta dilanjutkan dengan asistensi e-SPT Masa, antara lain PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPN 1107 PUT.
Tim Penyuluh KP2KP berharap dengan kegiatan evaluasi ini, para Bendaharawan Dana Desa semakin paham dan meningkatkan kepatuhan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan yang berhubungan dengan penggunaan Dana Desa.
- 56 kali dilihat