Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal mengadakan kelas pajak daring melalui aplikasi WhatsApp di Kendal (Rabu, 22/7). Sosialisasi lewat aplikasi WhatsApp ini diadakan bermula dari keluhan beberapa wajib pajak yang terkendala dengan sinyal internet yang buruk di beberapa wilayah KP2KP Kendal.

Kegiatan yang bertujuan untuk membimbing dan memberi edukasi perpajakan perihal e-Bupot 23/26 bagi wajib pajak di tengah pandemi Covid-19 ini disambut baik oleh wajib pajak yang tidak dapat mengikuti kegiatan serupa lewat Zoom Meeting beberapa hari lalu.

Kegiatan edukasi kali ini diikuti oleh 22 wajib pajak dan materi dibawakan dengan apik oleh Imam Wahyudi selaku Account Representative KPP Pratama Batang. Kelas pajak yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 ini berjalan lancar dan diikuti oleh seluruh peserta dengan antusias hingga akhir acara.

e-Bupot 23/26 merupakan perangkat lunak baru yang ada pada laman resmi DJP www.pajak.go.id dan baru dapat digunakan mulai 1 Agustus 2020 oleh para wajib pajak yang berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak. Peserta memberikan apresiasi kepada KP2KP Kendal yang telah menyelenggarakn sosialisasi lewat WhatsApp bagi wajib pajak yang tidak dapat menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Beberapa wajib pajak juga menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini bisa terus berjalan serta tidak berhenti hanya sampai di sini.