Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto (Senin, 2/3). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Jeneponto.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jeneponto Mernawati mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan wajib disampaikan oleh seluruh pegawai DPMPTSP melalui e-Filing dan dengan adanya bimtek kali ini diharapkan peserta dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri.
Pegawai KP2KP Bontosunggu Uill Amri Nurdin memberikan materi dan simulasi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
- 43 kali dilihat