
Puluhan karyawan Grand Inna Samudra Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022 secara e-Filing dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu di aula GISBH Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Selasa, 14/3).
General Manager GISBH Reza Bram Adiguna dalam sambutan pada awal acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut mengatakan perlunya peran karyawan GISBH bagi negara melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Mari kita menjadi warga negara yang taat pajak. Salah satunya dengan menyampaikan SPT dengan benar secara tepat waktu dan melakukan pemadanan NIK-NPWP,” ajak Reza kepada karyawan hotel yang berlokasi di pantai selatan Jawa Barat itu. Untuk itu Reza meminta karyawannya mengikuti seluruh kegiatan dengan seksama hingga akhir.
“Pada akhir kegiatan bimbingan teknis ini, saya harap para peserta sudah berhasil melaporkan SPT dan melakukan pemadanan NIK-NPWP,” ujar Reza dalam sambutannya.
Selanjutnya, pada sesi utama kegiatan tersebut, Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo yang menjadi narasumber, menyampaikan materi selama kurang lebih dua jam. Materi dibagi dalam dua sesi. Yang pertama, asistensi pemadanan NIK-NPWP. Sedangkan yang kedua, bimbingan teknis penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 secara e-Filing.
Seluruh peserta mengikuti tahap demi tahap secara teknis, mengisi langsung SPT dan memadankan NIK-NPWP yang dilakukan secara daring di situs web pajak.
Pada akhir acara, sebagian besar peserta berhasil memadankan NIK-NPWP dengan status valid. Sementara untuk penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022, General Manager GISBH Reza berhasil melaporkan SPT-nya.
“Alhamdulillah. Terima kasih atas bimbingannya ya, Pak Djokowid dan teman-teman KP2KP Pelabuhan Ratu,” pungkasnya.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat