Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melaksanakan kegiatan bimbingan teknis terkait pembuatan bukti potong secara elektronik dan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bagi bendahara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Aula KP2KP Banawa, Donggala, Sulawesi Tengah (Jumat, 15/9). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KP2KP Banawa Amor Palulu. Petugas KP2KP Banawa Syaiful Shafwan Umar menjadi pemateri pada bimbingan teknis ini.
Kegiatan ini diikuti oleh 12 Bendahara OPD se-Kabupaten Donggala. Narasumber berharap, setelah kegiatan ini bendahara masing-masing lembaga daerah harus dapat mempraktikkan langsung penggunaan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah dan melaporkan SPT Masa melalui laman https://djponline.pajak.go.id/ atau laman https://ebupotip.pajak.go.id/. Salah satu Bendahara OPD Kabupaten Donggala yang mengikuti kegiatan ini mengaku merasa terbantu dengan bimbingan teknis e-Bupot IP dan tata cara pelaporan SPT Masa ini.
Pewarta: Nadhia Arifa Rahmah |
Kontributor Foto: Talitha Karindra Anandadin |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat