Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis pengisian SPT e-Bupot Unifikasi untuk para bendahara instansi di wilayah Kabupaten Kolaka (Rabu, 10/11). Acara ini diselenggarakan selama dua hari secara tatap muka di ruang aula Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Jarod Sri Raharjo selaku Kepala Kantor KPP Pratama Kolaka hadir langsung pada kegiatan tersebut untuk memberikan sambutan. "Dengan adanya e-Bupot dan SPT Unifikasi ini, bendahara tidak perlu menyampaikan SPT masa secara langsung maupun melalui pos lagi, sehingga diharapkan dapat memudahkan untuk proses pelaporannya,” ujar Jarod.
Jarod menjelaskan dengan adanya SPT e-Bupot Unifikasi ini, bendahara dapat melaporkan SPT-nya secara daring sehingga dapat dilakukan kapan dan di mana saja tanpa datang langsung ke kantor pajak maupun mengirimkan berkasnya melalui pos.
Acara bimbingan teknis ini kemudian diisi dengan pemaparan materi oleh Sugiarto Aswad selaku Account Representative (AR) dari para bendahara instansi di Kabupaten Kolaka dan Yuniar Amelia Azmy sebagai Asisten Penyuluh Pajak. Dalam sesi pemaparan materi ini, para bendahara mempelajari secara langsung tata cara pengisian dan pelaporan SPT e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.
Para bendahara instansi di Kabupaten Kolaka sebagai peserta acara pun sangat antusias mengikuti bimbingan teknis ini. Para peserta mengaku adanya aplikasi e-Bupot ini akan sangat memudahkan mereka dalam membuat bukti potong dan melaporkan SPT Masa. Jika sebelumnya pelaporan SPT Masa harus diserahkan secara langsung ke kantor pajak atau mengirimkan berkas melalui ekspedisi pos, dengan adanya aplikasi ini bendahara dapat melakukan semuanya secara daring melalui gawai mereka masing-masing.
- 15 kali dilihat