
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sumenep mengadakan bimbingan teknis penyampaian Surat Pemberitahuan Masa 21 dan pembuatan bukti potong A2 melalui e-spt bagi bendahara Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep bertempat di Auditorium HK Resto, Jalan Trunojoyo No. 5A Sumenep (18/12).
Dalam sambutannya, Kepala KP2KP Sumenep M Nirboyo Sulistyo Aji berterima kasih kepada para bendahara yang telah meluangkan waktunya untuk datang dalam pelatihan tersebut. Ia juga mengharapkan para peserta bisa menyerap ilmu sebanyak banyaknya selama acara ini berlangsung.
Acara ini dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 18 dan 19 Desember 2019. Selama pelaksanaan kegiatan ini para peserta diberikan beberapa materi terkait penggunaan aplikasi e-spt mulai dari cara instalasi sampai dengan cara melaporkan SPT melalui e-filing. Hadir sebagai narasumber yaitu Muhammad Yusuf, Petugas Penyuluh dari KP2KP Sumenep.
Para peserta dengan tekun dan antusias mengikuti kegiatan yang dituntun para pegawai perpajakan. Antusiasme para peserta tampak dengan pertanyaan-pertanyaan yang muncul seputar materi yang diberikan.
Di akhir kegiatan, Kepala KP2KP Sumenep berjanji akan selalu meningkatkan pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan, khususnya edukasi perpajakan secara berkala kepada bendaharawan. “Apabila masih mengalami kendala dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya agar tidak segan untuk datang dan menghubungi KP2KP Sumenep beserta seluruh jajarannya untuk mendapatkan edukasi,” tambahnya.
- 26 kali dilihat