Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna bersama KPPN Manna mengadakan penyuluhan pemotongan dan pemungutan atas penggunaan dana anggaran untuk belanja barang dan jasa dengan mengundang para Bendahara Pemerintah yang menjadi mitra satuan kerja KPPN melalui saluran telekonferensi di Manna, Bengkulu Selatan (Rabu, 25/11).

Lebih dari 40 Bendahara Pengeluaran dari berbagai instansi pemerintah yang meliputi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur mengikuti kegiatan penyuluhan ini di tempat masing-masing.

Acara dimulai tepat pada pukul 09.00, dan diawali dengan pembukan oleh Kepala KPPN Manna yang menyampiakan terima kasih, atas kerja sama yang telah dilakukan sehingga kegiatan penyuluhan ini dapat terselenggara. Setelah itu, Kepala KP2KP Manna melanjutkannya dengan pemaparan materi penyuluhan pemotongan dan pemungutan pajak oleh Bendahara Pemerintah.

Kepala KP2KP Manna mengingatkan agar setiap belanja barang dan jasa oleh Bendahara Pemerintah segera dilakukan pemotongan dan pemungutan pajak-pajaknya, baik itu PPh Pasal 22, Pasal 23, Pasal 4 (2), dan PPN. Terlebih menjelang akhir tahun, penerimaan pajak dari Bendahara Pemerintah yang ada di tiga kabupaten tersebut, juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan penerimaan pajak yang sudah ditargetkan oleh KPP Pratama Bengkulu.

Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta menuturkan bahwa kegiatan ini sudah ditunggu oleh para bendahara pemerintah. Sebagain besar peserta juga menyampaikan rasa puasnya atas pelaksanaan penyuluhan kali ini walaupun dilaksanakan secara daring. Beberapa peserta yang bertanya bahkan ada yang belum tahu sama sekali jenis pajak apa yang terutang, serta tarif berapa atas belanja barang dan jasa itu.

Di akhir sesi penyuluhan, Kepala KP2KP Manna menyampaiakan bahwa kantor pajak siap memberikan pelayanan, penyuluhan, dan kosultasi bagi Bendahara Pemerintah, baik secara langsung datang ke kantor atau melalui layanan chat dan surat elektronik. Tidak lupa  juga diucapkan terima kasih kepada para peserta, karena kontribusi pembayaran pajak dari Bendahara Pemerintah, sekecil apapun akan berperan besar demi pembangunan bangsa dan negara karena anggaran pendapatan negara sebagian besar diperoleh dari pajak.