Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau buka Kelas Pajak Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) berlokasi di KP2KP Malinau, Kab. Malinau (Jumat, 27/05).
"Antusiasme wajib pajak cukup baik, tergambar dari jumlah peserta yang hadir dan bersemangat untuk menuntaskan kewajiban perpajakannya. Pada kegiatan ini, peserta yang hadir diberikan penjelasan terlebih dahulu mengenai kewajiban yang dimiliki serta konsekuensi yang didapat apabila tidak melaksanakan kewajibannya," terang Samuel, Petugas KP2KP Malinau.
Samuel menambahkan, kegiatan kelas pajak yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA s.d. 12.00 WITA ini menyasar wajib pajak yang belum sempat melaporkan SPT Tahunan pada jangka waktu Januari hingga Maret 2022.
"Selain untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kelas pajak ini dilaksanakan guna mengurangi wajib pajak yang memperoleh Surat Teguran," ujar Samuel.
Wajib pajak diarahkan untuk mendapat pendampingan langsung dalam pelaporan SPT Tahunan oleh petugas yang ada. Menutup kegiatan, Samuel mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir.
- 6 kali dilihat