
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro melaksanakan kegiatan inklusi kesadaran pajak dengan melibatkan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Cendekia (STIEKIA) Bojonegoro (Rabu, 16/12). Kegiatan ini dilaksanakan di kampus STIE Cendekia Bojonegoro Jalan Cendekia Nomor 22, Kabupaten Bojonegoro.
Adapun peserta acara inklusi pajak ini terdiri 21 mahasiswa jurusan akuntansi yang didampingi oleh Nurul Mazidah dosen pengajar mata kuliah akuntansi perpajakan. Nurul menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran pajak sejak dini kepada Mahasiswa/Mahasiswi STIEKIA Bojonegoro melalui mata kuliah.
Selanjutnya, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Bojonegoro Untung Purwadiansah dalam paparannya menyampaikan kondisi perekonomian Indonesia saat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). “Kondisi perekonomian Indonesia saat pandemi Covid-19 sedang menurun, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah krisis ekonomi dan keuangan. Kebijakan kesehatan dan pemulihan ekonomi sejatinya harus berjalan beriringan dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian. Tidak bisa hanya berfokus pada urusan ekonomi namun mengabaikan urusan kesehatan dan sebaliknya,” tutur Untung.
Pada kesempatan tersebut, Untung juga menyampaikan manfaat pajak untuk pembangunan bangsa dan inklusi kesadaran pajak. “Manfaat pajak untuk pembangunan bangsa sangat besar, terlebih saat ini negara butuh biaya untuk penangangan dan penanggulangan Covid-19 dan melalui inklusi kesadaran pajak ini diharapkan dapat mengedukasi calon wajib pajak untuk kemudian menjadi wajib pajak yang patuh di kemudian hari,” pungkas Untung.
Selanjutnya disampaikan dengan menarik paparan materi oleh Account Representative KPP Pratama Bojonegoro Tikno Suhendro. Tikno menyampaikan insentif pajak untuk mendukung UMKM di tengah pandemi Covid-19 berdasarkan PMK-110/PMK.03/2020. “Latar belakang insentif pajak di tengah pandemi Covid-19 adalah demi percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tutur Tikno. Selanjutnya disampaikan bagaimana cara memanfaatkan insentif pajak, siapa penerima insentif, dan bagaimana cara pemberian insentif. “Para Pelaku UMKM dapat memanfaatkan insentif pajak dengan melaporkan di laman www.pajak.go.id pada menu e-Reporting sampai dengan Desember 2020,” pungkas Tikno.
Semangat mahasiswa untuk belajar pajak terlihat ketika sesi tanya jawab, beragam pertanyaan pun mereka sampaikan. Acara semakin menarik dengan adanya doorprize di sela-sela penyampaian materi. Akhir acara, Tim Penyuluh KPP Pratama Bojonegoro menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa STIEKIA Bojonegoro yang telah semangat mengikuti kegiatan tersebut. Acara berjalan lancar dan tertib.
- 41 kali dilihat