Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi melakukan kolaborasi terkait pengawasan atas kewajiban perpajakan Bendahara Desa Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Kecamatan Padalarang (Kamis, 2/11).

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pengawasan Perpajakan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 di Bale Gempungan Gedung B Komplek Pemerintah Kabupaten Barat pada bulan Agustus lalu.

Pada kolaborasi ini, Account Representative (AR) pengampu bersama perangkat Kecamatan Padalarang mengundang empat desa yang masih memiliki selisih kurang bayar atas kewajiban perpajakan tahun pajak 2022, di antaranya Desa Campakamekar, Desa Ciburuy, Desa Laksanamekar, dan Desa Padalarang.

Seraya membuka kegiatan, Sekretaris Camat Padalarang Ria Anjani berharap tiap-tiap desa dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya hingga akhir tahun ini.

Selanjutnya, AR Thio Rizki dan tim memaparkan hasil monitoring dan evaluasi pemotongan serta pembayaran pajak tahun pajak 2022 tiap-tiap desa. Selain itu disampaikan pula bahwa kolaborasi pengawasan ini merupakan salah satu upaya pengawasan terhadap penerimaan negara, khususnya yang bersumber dari APBDes. Petugas KPP berharap dengan adanya pengawasan ini dapat membuat administrasi keuangan desa menjadi lebih tertib.

Kepala Urusan Keuangan Desa Padalarang Ade Durachman mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

“Rekonsiliasi selisih ini ada baiknya dilakukan segera setelah tahun anggaran berakhir, misalnya di awal tahun. Kami juga berharap sosialisasi perpajakan dapat disampaikan secara berkelanjutan mengingat perputaran SDM yang cukup sering di lingkungan Desa,” pungkasnya.

 

Pewarta: Siska Deivi 
Kontributor Foto: Vina Yulia
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.