
Kanwil DJP Jawa Tengah II mengadakan acara Sosialisasi PMK 66 Tahun 2023 kepada konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Surakarta (Kamis, 20/7). Acara ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman implementasi aturan baru perpajakan yang tertera di PMK 66 Tahun 2023 yakni terkait pengenaan pajak atas natura dan/atau kenikmatan.
Dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting, acara sosialisasi berlangsung mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh 99 peserta dan dinarasumberi oleh Tim Penyuluh Pajak Timon Pieter dan Wieka Wintari.
PMK Nomor 66 Tahun 2023 berlaku mulai tanggal 1 Juli 2023. Peraturan ini memuat perubahan pengenaan pajak terhadap natura dan/atau kenikmatan yang sebelumnya diatur pada UU PPh (UU 36/2008). Aturan terbaru mengatur perlakuan atas natura dan/atau kenikmatan yang dapat dibiayakan oleh pemberi kerja sepanjang terkait 3M (mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan) dan merupakan objek PPh bagi pegawai/penerima.
Natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan sebagai objek PPh adalah penyediaan makan/minum/bahan makanan/bahan minuman bagi seluruh pegawai, natura dan/atau kenikmatan di daerah tertentu, natura dan/atau kenikmatan karena keharusan pekerjaan, natura dan/atau kenikmatan yang bersumber atau dibiayai dari APBN/Dana Desa, dan natura dan/atau kenikmatan dengan jenis dan/atau batasan tertentu. Ketentuan lebih lanjut terkait pengecualian objek PPh diatur pada PP 55 Tahun 2022.
Penyuluh menekankan batasan-batasan pengecualian objek pajak dan teknis perhitungan pajak yang melebihi batasan pengecualian. Pada akhir sesi, konsultan pajak diharapkan memahami terkait implementasi PMK Nomor 66 Tahun 2023.
Pewarta: Ana Oktiya |
Kontributor Foto: Ana Oktiya |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat