
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menggelar kegiatan edukasi perpajakan melalui live Instagram (Selasa, 3/10). Mengambil tema “Lebih Mudah! Pemindahbukuan Via e-PBK”, kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi KPP Pratama Sukoharjo @pajaksukoharjo dan akun Instagram resmi Kanwil DJP Jawa Tengah II @pajakjateng2.
Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Sukoharjo Arum Setyo Mestuti dan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II Wieka Wintari. Selama kurang lebih 60 (enam puluh) menit, Arum dan Wieka membahas detail mengenai pemindahbukuan secara online (e-PBK).
“e-Pbk merupakan layanan penyampaian surat permohonan pemindahbukuan secara elektronik yang tersedia pada situs web https://pajak.go.id sebagai alternatif channel penyampaian surat permohonan pemindahbukuan oleh wajib pajak. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak secara nasional sejak 12 Desember 2022,” terang Arum.
Secara rinci, Arum dan Wieka mengupas tuntas hal-hal yang berhubungan dengan e-PBK, di antaranya menjelaskan tata cara memunculkan menu e-PBK pada akun DJP Online, fungsi menu-menu yang terdapat pada layanan e-PBK, termasuk syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh wajib pajak saat ingin mengajukan sertifikat elektronik, mengingat sertifikat elektronik ini diperlukan oleh wajib pajak yang ingin mengajukan permohonan pemindahbukuan melalui e-PBK.
KPP Pratama Sukoharjo dan Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap kegiatan edukasi perpajakan ini dapat meningkatkan pemahaman para wajib pajak mengenai pemindahbukuan secara online. Dengan demikian, para wajib pajak dapat memanfaatkan layanan e-PBK secara maksimal.
Pewarta: Supriyanto |
Kontributor Foto: Supriyanto |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat