Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan skema penyisiran di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (Selasa, 19/9). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengumpulkan potensi pajak atas Wajib Pajak UMKM yang berada di Wilayah Kaur.

Menurut petugas KP2KP Bintuhan Florenstama Arga, KPDL dilakukan secara langsung tanpa didahului penyampaian surat kepada wajib pajak. Target kegiatan ini dapat dipilih secara acak atau sesuai dengan klasifikasi usaha tertentu yang dibutuhkan data atau informasinya.

Salah satu wajib pajak yang mendapatkan kunjungan dari petugas adalah Rosmania. Ia memiliki usaha Naura Baby & Kids Shop di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu. 

"Saya masih belum mengerti terkait perpajakan,” ujar Rosmania.

Dengan melakukan wawancara secara langsung, Florenstama memperoleh informasi berupa penghasilan, jumlah pegawai yang dipekerjakan, kendaraan operasional, modal usaha, dan laba rugi kotor usaha wajib pajak tersebut.

Pelaksanaan KPDL juga memberikan kesempatan wajib pajak untuk berkonsultasi kepada petugas guna pemperoleh informasi perpajakan terkait dengan kegiatan usahanya.

“Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak, KPDL adalah kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP, untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal atau kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha atau harta wajib pajak melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara, dalam rangka perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah,” papar Arga.

Arga menambahkan bahwa KPDL diharapkan menjadi salah satu sarana komunikasi petugas pajak kepada wajib pajak di luar layanan kantor. Wajib pajak mendapatkan informasi dan edukasi secara langsung dari petugas pajak yang berkunjung.

“Jika ada yang ingin dikonsultasikan lebih lanjut, silakan Bapak datang langsung ke kantor kami atau chat melalui layanan WhatsApp kami,” pungkas Arga.

Pewarta:Yustika Astri
Kontributor Foto:Florenstama Arga
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.