Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana memberikan edukasi kepada wajib pajak baru melalui telepon terkait kelengkapan yang dipersyarakan pada saat melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring melalui ereg.pajak.go.id bertempat di KP2KP Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kamis,13/10).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan validitas data wajib pajak baru yang mendaftakan diri secara daring sehingga data tersebut nantinya dapat digunakan oleh Account Representative dalam pengawasan perpajakan.

Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Sanana Septian Sukma meminta kepada petugas pajak untuk mengecek data dan informasi yang telah diinput oleh wajib pajak baru pada saat melakukan pendaftaran serta menghubungi wajib pajak baru yang datanya belum diinput atau terdapat ketidaksesuaian data yang diinput pada saat melakukan pendaftaran secara daring.

Selain itu, Septian juga menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan validitas data yang akan digunakan sebagai basis data bagi Account Representative untuk melakukan pemantauan dan pengawasan apabila nantinya wajib pajak baru tidak dapat memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya  

Dalam kegiatan tersebut, Petugas KP2KP Sanana Musdin Fatli Hasan bertugas untuk menghubungi wajib pajak baru yang datanya belum valid atau belum diisi pada saat melakukan pendaftaran NPWP secara daring. Bagi wajib pajak yang dihubungi, Musdin meminta kehadiran wajib pajak ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sanana untuk melengkapi data dan informasi yang belum diinput pada saat pendaftaran dan tidak lupa Musdin mengingatkan terkait hak dan kewajiban perpajakannya.

Dengan adanya kegiatan ini, Musdin berharap data-data yang diinput dan telah divalidasi dapat digunakan oleh acoount representative dalam melakukan pengawasan kepada wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kelengkapan data wajib pajak sangat diperlukan untuk kegiatan pemantauan dan pengawasan,” tutur Musdin.

 

 

Pewarta: Hanif Maulana Iqbal
Kontributor Foto: Hanif Maulana Iqbal
Editor: Binsar Nicolaidos