Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang dipadati oleh para calon wajib pajak yang ingin meminta asistensi pendaftaran NPWP di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang (Rabu, 7/9). Para calon wajib pajak tersebut mayoritas merupakan pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pinrang.

Menurut keterangan dari beberapa calon wajib pajak, mereka mendaftarkan diri menjadi wajib pajak guna memenuhi persyaratan administrasi dari kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pinrang.

Petugas KP2KP Pinrang mengutamakan asistensi pendaftaran NPWP secara online melalui aplikasi ereg online. Hal tersebut bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat bahwa pendaftaran NPWP sudah dapat dilakukan sepenuhnya secara daring tanpa harus datang ke kantor pajak. Selain itu, pendaftaran secara online juga dapat mengurai kerumunan wajib pajak yang memasuki ruang TPT.

 

Pewarta: Eka Adhikara Rahim
Kontributor Foto: Yusrawati
Editor: Letna Helma Lantika Wisda