"Hingga akhir bulan Februari 2025, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua mencatat sebanyak 20.276 wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2024," ujar Kepala Seksi Pelayanan, Dewi Mirzanah, di Kota Bandar Lampung (Rabu, 5/3).
Dewi menyampaikan bahwa meskipun target pelaporan SPT Tahunan baru akan berakhir pada 31 Maret 2025, capaian ini menunjukan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka tepat waktu.
“Kami telah menerima sebanyak 19.808 pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan 468 pelaporan SPT Tahunan Badan. Angka ini terus meningkat setiap harinya seiring dengan berbagai upaya sosialisasi yang kami lakukan,” ujar Dewi.
Dewi mengungkapkan bahwa kesadaran wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal ini didukung oleh sosialisasi yang sudah dilakukan oleh KPP Pratama Bandar Lampung Dua. Pada triwulan I 2025, KPP Pratama Bandar Lampung Dua telah membuka pojok pajak di beberapa rumah sakit, instansi pemerintah, dan pusat perbelanjaan di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Pelaporan SPT Tahunan merupakan wujud partisipasi dalam pembangunan negara. Oleh karena itu kami terus mengimbau kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal. KPP Pratama Bandar Lampung Dua juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengoptimalkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat. Dalam rangka mendorong pelaporan yang lebih cepat dan tepat waktu, berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan perpajakan akan terus dilakukan sepanjang periode pelaporan," tutup Dewi.
Pewarta: Alif Fidianto Hermawan |
Kontributor Foto: Alif Fidianto Hermawan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat