
Terhitung 20 Januari 2020, KPP Pratama Lamongan mulai memberikan layanan khusus penerimaan SPT Tahunan di Aula Lantai 3 KPP Pratama (Senin, 20/1). Bersama itu pula dibentuk Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan sesuai jadwal piket yang telah ditentukan. Layanan kepada wajib pajak ini dikhususkan dalam rangka menyambut momentum pelaporan SPT Tahunan. Adapun layanan yang diberikan mulai dari konsultasi SPT Tahunan, aktifasi efin, cetak ulang efin, hingga pelaporan SPT Tahunan baik manual maupun efiling.
Menurut Ibnu Wibi Winarko, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Lamongan menyampaikan, "Tujuan Satgas dibuat untuk mengantisipasi bercampurnya antrean pelaporan SPT Tahunan dengan antrean layanan rutin, terutama di bagian helpdesk. Dengan adanya satgas ini diharapkan layanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) lantai 1 tetap fokus pada tugas rutin, dan wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan tidak mengalami antrean terlalu lama."
"Adapun satgas dibentuk dengan melibatkan pegawai dari semua seksi. Dalam sehari dibagi menjadi dua jadwal, pagi dan siang. Setiap tim terdiri dua peneliti dari AR, satu penerima, layanan efin dan validasi masing-masing satu orang, serta dibantu anak magang untuk menjaga nomor antrian," tambah Ibnu. Dalam setiap tim diawasi oleh Kepala Seksi selaku supervisor yang bertugas melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Pelayanan.
Satgas ini akan diberlakukan sampai dengan akhir April 2020 berbarengan dengan akhir batas pelaporan SPT Tahunan Badan. Jadwal dan tim akan dibuat kondisional mengikuti perkembangan, khususnya pada puncak pelaporan SPT Tahunan di bulan Maret 2020.
Dengan dibentuknya Satgas dan layanan khusus ini, Ibnu berharap wajjib pajak di lingkungan KPP Pratama Lamongan tidak lagi menghadapi antrean dan kesulitan dalam menyampaikan laporan SPT Tahunannya. (AP)
- 88 kali dilihat