KP2KP Caruban mengadakan kegiatan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi kepada para guru MAN 4 Madiun/MAN Mejayan. Kegiatan berlangsung di ruang guru MAN 4 Madiun (Jumat, 28/2) dan diikuti oleh 22 guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala KP2KP Caruban Soetarwo menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing bersifat wajib bagi ASN. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia melalui e-Filing.
"Selain lebih mudah, pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing juga dapat dilakukan di mana dan kapan saja sehingga wajib pajak kini tak perlu lagi takut antre panjang dan lama di kantor pajak," jelas Soetarwo.
- 20 kali dilihat