Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau melakukan kunjungan ke Penginapan R2 EN Boyan Tanjung (Selasa, 21/6).

Penginapan ini beralamat di Jalan Lintas Selatan, Simpang 4, Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kunjungan kali ini bertujuan untuk melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Desa Nanga Kalis. Dalam Kunjungan ini, tim KP2KP Putussibau terdiri dari Rina Kurniati selaku Pelaksana KP2KP Putussibau, Faris Fayyadhi selaku Pelaksana KP2KP Putussibau, Teguh Setyo Utomo selaku Pelaksana KP2KP Putussibau, dan Zacky Rasyid selaku Pelaksana KP2KP Putussibau.

Menurut Trusted Indonesian Tax News Portal berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan Dan Penjaminan Kualitas Data Dalam Rangka Perluasan Basis Data, KPDL adalah kegiatan yang dilakukan DJP dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal/kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha/harta wajib pajak.

Pada prosesnya, tim KP2KP Putussibau dipersilahkan memasuki ruang tamu penginapan tersebut ketika tiba di lokasi. Pada kunjungan tersebut, tim KP2KP Putussibau menjelaskan terlebih dahulu maksud kedatangan mereka sebelum melakukan KPDL. Setelah menlakukan KPDL, tim KP2KP Putussibau memberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak karena bersedia diwawancarai untuk KPDL. Souvenir yang diberikan berupa baju, kalender, dan buku catatan.

“Terima kasih, Mas, Semoga hadiahnya bermanfaat,” Kata pemilik Penginapan R2 EN.