Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan kunjungan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Senin, 1/7).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka permintaan data penerbitan perizinan izin usaha di Kabupaten parigi Moutong untuk penyusunan Monografi Fiskal. Permohonan data ini sendiri merupakan perwujudan dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 06/25/BAPENDA dan penyusunan Monografi Fiskal Tahun 2024.

Petugas Pajak langsung mendatangi Bidang Tata Usaha untuk memberi surat pengantar dan disambut oleh pihak administrasi dan tata usaha DPMPTSP. Adapun data yang diminta untuk segera dikonfirmasi ketersediannya adalah data jumlah penerbitan izin usaha untuk tahun 2020 sampai dengan Semester I 2024. Data tersebut nantinya akan diteruskan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu untuk diolah dalam penyusunan Monografi Fiskal 2024.

"Data-data terkait izin usaha yang diminta akan digunakan sebaik-baiknya oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai alat bantu manajerial dan untuk mengetahui perkembangan perekonomian daerah pemetaan hak dan kewajiban yang telah ditunaikan wajib pajak di daerah Kabupaten Parigi Moutong," jelas Cahyo Bintang, Petugas KP2KP Parigi yang menghimpun data.

 

Pewarta: Salsa Grandis Sains
Kontributor Foto: Cahyo Bintang Panuntun
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.