Sebanyak 21 PAUD di Kota Tanjung Balai ikuti edukasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan yang berlokasi di Pojok Ngeteh Kafe, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Kamis, 8/4).

Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai mengadakan edukasi pengisian SPT Tahunan Badan kepada peserta perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) di enam kecamatan yaitu Tanjung Balai Selatan, Tanjung Balai Utara, Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, Sei Tualang Raso dan Teluk Nibung.

Atas terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para wajib pajak PAUD dapat mengisi SPT Tahunan Badan 1771 dengan baik dan benar serta dapat menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas akhir waktu pelaporan yaitu 30 April 2021.