Menjelang pergantian tahun pajak yang semakin dekat, para pelaksana Seksi Pengawasan dan Konsultasi I kian disibukkan dengan proses pemberian layanan konsultasi kepada para wajib pajak di helpdesk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang (Selasa, 10/12).

Mereka yang berstatus wajib pajak baru dengan tahun terdaftar 2019, baik orang pribadi maupun badan usaha mendominasi barisan antrean helpdesk. Mereka rela mengantre lama untuk berkonsultasi terkait tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring.

Diakui oleh salah seorang pelaksana dari Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Jombang Muhammad Yunan Fahmi bahwa periode pelaporan SPT Tahunan 2019 yang dimulai pada awal Januari 2020 nanti berdampak pada lonjakan jumlah kehadiran wajib pajak di helpdesk akhir tahun ini.

Wajib pajak dibimbing secara langsung oleh petugas helpdesk untuk mengaplikasikan berbagai menu administrasi perpajakan di akun DJP Online masing-masing yang dapat diakses pada laman https://djponline.pajak.go.id.     

“Kita bimbing mereka dalam membuat kode billing untuk pembayaran pajak melalui e-billing serta melaporkan SPT Tahunan lewat e-filing dan e-form. Kita kenalkan mereka dengan komponen-komponen SPT Tahunan, bagaimana tata cara pengisiannya kita ajarkan secara detail juga menyeluruh sampai mereka mahir dan bisa mandiri melakukannya,” jelas Yunan.