Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan administrasi perpajakan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Boyolali, Kabupaten Boyolali (Selasa, 29/4). Survei ini merupakan agenda rutin yang dikelola oleh Seksi Pelayanan setiap triwulan.
SKM untuk periode ini mencakup layanan yang diberikan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2025. Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Boyolali, Basuki Hermawan, menjelaskan bahwa survei dilakukan secara daring menggunakan kode QR yang tersedia di setiap loket layanan. “Wajib pajak dapat langsung mengisi kuesioner secara online melalui perangkat masing-masing,” ujar Basuki.
Kuesioner terdiri dari sembilan pertanyaan yang mewakili indikator utama pelayanan publik, seperti persyaratan, alur layanan, waktu penyelesaian, kompetensi petugas, serta sarana dan prasarana.
Sebanyak 46 responden berpartisipasi dalam survei ini, terdiri dari 25 laki-laki dan 21 perempuan. Jenis layanan yang paling banyak digunakan adalah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 30 responden atau 65 persen, disusul pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, perubahan data, dan layanan lainnya.
Secara keseluruhan, KPP Pratama Boyolali memperoleh skor rata-rata 99 dari skala 100, yang termasuk dalam kategori sangat memuaskan.
Basuki Hermawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi mereka. “Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan, dan kami pastikan bahwa seluruh layanan di KPP Pratama Boyolali diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun,” tegas Basuki.
Pewarta: Festian Juniar Nugie I. |
Kontributor Foto: Festian Juniar Nugie I. |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat