Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Majenang bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri (STAIS) Majenang-Cilacap menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi (Kamis, 11/5). Salah satu poin dalam MoU tersebut adalah penerapan inklusi perpajakan dan pembentukan Tax Center.
Arwan Atrofu Zaman selaku Kepala KP2KP Majenang berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, dapat meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan antara KP2KP Majenang dan STAIS Majenang dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat di lingkup kedua lembaga.
Pewarta: Edo Frendhyka Gilang Ramadhan |
Kontributor Foto: Khafid Tri Kusumo |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat