Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Manajemen Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Timur yang bertempat di Hotel Ibis Samarinda, Kota Samarinda (Kamis, 10/11).  Kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pajak guna meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dan membahas terkait rekonsiliasi pajak pusat. jelas Novrilia.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan KPP Pratama Bontang yakni Asisten Penyuluh Pajak Nanang Maulana, Account Representative Novrilia Sherliyensi, dan pegawai Seksi Pelayanan Raditya Rachmat Wahyudi. Kegiatan diselenggarakan mulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Tujuan diadakannya rekonsiliasi pusat yakni guna memastikan bahwa seluruh belanja oleh satuan kerja dibawah Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota telah dilakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak sesuai ketentuan oleh Bendahara Satuan Kerja serta memastikan bahwa atas pajak yang telah dipotong dan/atau dipungut telah disetorkan yang dibuktikan dengan dokumen Surat Setoran Pajak (SSP) beserta Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).

“Rekonsiliasi paling lambat minggu keempat bulan Februari untuk realisasi penyetoran pajak pusat semester II tahun anggaran sebelumnya dan paling lambat minggu keempat bulan Agustus untuk realisasi penyetoran pajak Pusat semester I tahun anggaran berjalan,” jelas Novrilia.

Dihadiri oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur, kegiatan berjalan dengan lancar. Tidak hanya penyampaian materi, narasumber juga membuka sesi tanya jawab di akhir acara.

Pewarta: Linda Ayu Wulandari
Kontributor Foto:Raditya Rachmat Wahyudi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji