Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa menambah dua petugas asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (Rabu, 31/3). Penambahan jumlah petugas tersebut sebagai solusi untuk mengatasi lonjakan wajib pajak yang berkonsultasi pelaporan SPT Tahunannya di KP2KP Sungguminasa.
Penambahan jumlah petugas ini adalah salah satu bentuk kerja sama KP2KP Sungguminasa dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng guna mempercepat alur pelayanan. Bentuk kerja sama lain adalah pembukaan beberapa Pojok Pajak di beberapa titik di Kabupaten Gowa yang digelar oleh KPP Pratama Bantaeng untuk mengurangi kerumunan di KP2KP Sungguminasa.
- 23 kali dilihat